Pemerintah Harus Hati-hati Soal PGN
Wacana upaya akuisisi yang akan dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) terhadap PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau yang lebih dikenal dengan PGN masih terus berlanjut. Tentunya, akuisisi ini memiliki dampak, baik negatif maupun positif.
Anggota Komisi XI Arif Budimanta menyatakan pemerintah harus berhati-hati dalam memutuskan akuisisi PGN ini. Pasalnya, Pertamina dan PGN adalah perusahaan BUMN yang berbeda.
“Saya rasa pemerintah harus hati-hati, karena Pertamina itu kan perusahaan negara, 100 persen milik negara. Sementara, sebagian saham PGN sudah dimiliki oleh publik. Kalau terkait akuisisi itu, harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), diikuti oleh seluruh pemegang saham,” kata Arif saat ditemui sebelum Rapat Paripurna, Selasa (28/01), di Gedung Nusantara II.
Politisi PDI Perjuangan ini khawatir, rencana akuisisi ini malah membawa dampak negative. Padahal, selama ini kinerja PGN dan pergerakan sahamnya cukup bagus.
“Tapi, ketika ada rencana Kementerian BUMN untuk akuisisi tersebut, sangat mempengaruhi pergerakan saham, bahkan sampai terdepresiasi hingga level 20 persen penurunannya,” tambah Arif.
Dalam pandangan Arif, pada wacana akuisisi ini ada unsur ketidakhati-hatian pemerintah. Menurutnya jika memang belum ada kepastian, hal ini jangan disampaikan ke publik.
“Saya heran sama BUMN kok menyampaikan hal itu. Jangan grasa-grusu lah. Kalau memang ada masalah di transmisi gas atau ada penyatuan proses bisnis dari hulu ke hilir, harus dilakukan dengan hati-hati, karena dilakukan terhadap perusahaan yang berbeda karakter dan statuta hukum di public,” jelas Arif.
Politisi berkacamata ini menambahkan, sebagai Komisi yang membidangi keuangan negara, Komisi XI belum menerima pemberitahuan dari kementerian manapun, baik dari Kemenkeu ataupun BUMN tentang rencana akuisisi itu.
“Sampai saat ini, Komisi XI belum mendapatkan business plan dari rencana penggabungan itu, manfaatnya apa, bagi aktifitas bisnis ke depannya. Kita belum dapat data soal itu. Kan tidak mungkin kita bicara soal rumor atau berita dari media. Komisi XI belum menerima surat maupun data,” tambah Arif.
Secara pribadi, Arif menyatakan menolak rencana akuisisi ini. Karena belum ada urgensinya PGN bergabung dengan Pertamina.
“Kalau saya pribadi menolak, karena tidak ada urgensinya melakukan akuisisi ini. Sama-sama perusahaan negara ini. Yang penting diperkuat saja bisnisnya, kalau PGN ya yang diperkuat transmisi gasnya,” tutup Arif. (sf), foto : hr/parle/naefurodjie*